Bagaimana cara air mempengaruhi lingkungan masyarakatnya?
Sementara di kota Bandung, Jawa Barat melalui riset intensif yang dilakukan Zaky Yamani. Ditemukan banyak fakta yang mengerikan tentang monopoli air minum di kota Kembang itu. Dalam buku yang berjudul "Kehausan di Ladang Air; Pencurian Air di Kota Bandung dan Hak Warga yang Terabaikan", Zaky mengungkap bagaimana warga kota itu dirampok secara tersembunyi sehingga mesti membeli air yang merupakan haknya.
Lantas bagaimana semestinya kita memaknai air sebagai sebuah kebutuhan?
Sebermula masa, peradaban manusia adalah peradaban air.
Manusia selalu membangun kebudayaan dekat dengan sumber air. Hal ini karena air
menjadi salah satu sumber inspirasi, kebutuhan dan juga pusat kehidupan
masyarakat lampau. Air memberikan
kemampuan manusia untuk hidup, berpikir, dan berkembang. Dalam banyak
hal air juga menjadi simbol kemurnian, kesucian dan pengetahuan.
Barangkali benar tanpa air tak akan pernah ada peradaban.
Barangkali benar tanpa air tak akan pernah ada peradaban.
Kita mengenal peradaban Eufrat-Tigris di Mesopotamia, Nil di Mesir, dan
peradaban Sungai Kuning di Tiongkok yang
sangat megah dibangun berdekatan dengan sumber air. Selain memberikan
kemakmuran dalam hal pertanian, sungai-sungai tersebut juga menjadi
akses transportasi yang membuka pintu perdagangan. Banyaknya air bersih
juga menjadi sebuah indikator kemakmuran. Sehingga mereka bisa menikmati
kehidupan yang sehat dan terhindar dari penyakit.
Hampir di setiap situs peninggalan peradaban besar tadi ditemukan relief
atau gambar pada kendi air yang menggambarkan kemakmuran bangsanya.
Kendi-kendi tersebut bisa berarti banyak hal apakah sebagai tempat
menyimpan harta, minyak atau air minum. Namun yang jelas di berbagai
relief yang ada kendi menjadi salah satu simbol kehidupan yang
memancarkan air. Kita lantas mengenal simbol ini sebagai lambang bintang
Aquarius.
Air selayaknya mudah didapatkan. Ia selalu terganti melalui siklus hujan. Dahulu orang tua kita bercerita bahwa kita dapat minum air langsung dari sumur atau sumber tanpa takut akan sakit. Kemurnian terjaga karena lingkungan masih tak tercemar limbah dan kotoran yang berpotensi menyebabkan penyakit. Sumur yang selalu penuh dan bersih ketika musim kemarau, sungai yang jernih dan segar barangkali hanya sebuah melankolia masa lalu yang degil.
Air kini tak bisa lagi menjadi karib yang selalu ada.
Air selayaknya mudah didapatkan. Ia selalu terganti melalui siklus hujan. Dahulu orang tua kita bercerita bahwa kita dapat minum air langsung dari sumur atau sumber tanpa takut akan sakit. Kemurnian terjaga karena lingkungan masih tak tercemar limbah dan kotoran yang berpotensi menyebabkan penyakit. Sumur yang selalu penuh dan bersih ketika musim kemarau, sungai yang jernih dan segar barangkali hanya sebuah melankolia masa lalu yang degil.
Air kini tak bisa lagi menjadi karib yang selalu ada.
Penggal syair Gesang dalam Bengawan Solo yang berbunyi "Air mengalir
sampai jauh," kini sudah tak lagi relevan. Di banyak tempat sumber air minum
telah dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi. Kebutuhan sumber
air minum yang tak akan pernah habis sampai akhir masa membuat beberapa
orang merasa perlu melakukan monopoli. Melakukan pengekangan terhadap
distribusi air sehingga hanya kepada mereka yang memiliki uang saja yang
berhak menikmati.
Di Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Daerah Istimewa
Yogyakarta misalnya, pada 2009 lalu sempat bersitegang dengan sebuah
pabrik setempat karena matinya sumber air yang menjadi penghidupan.
Pabrik tersebut memproduksi air minum kemasan dalam jumlah masif yang
membuat sumber air minum yang juga sarana irigasi menjadi berkurang
secara signifikan. Hasilnya adalah beberapa kawasan lumbung padi di
Klaten mengalami gagal panen, belum lagi sulitnya pemenuhan sumber air
minum yang bersih.
Masalah yang dialami masyarakat Klaten juga dialami oleh masyarakat yang
mendiami Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Mereka menuntut penghentian
proyek pembangunan sebuah hotel lantaran di wilayah tersebut terdapat
mata air Umbul Gemulo
yang mengairi dan menjadi sumber kehidupan empat desa sekitar. Mereka
khawatir dengan pembangunan hotel tersebut distribusi dan pasokan air
minum di daerah mereka akan terhambat atau bahkan terhenti sama sekali.
Permasalahan ini bisa menjadi sangat riskan dan berpotensi konflik jika
tak segera dituntaskan.
Sementara di kota Bandung, Jawa Barat melalui riset intensif yang dilakukan Zaky Yamani. Ditemukan banyak fakta yang mengerikan tentang monopoli air minum di kota Kembang itu. Dalam buku yang berjudul "Kehausan di Ladang Air; Pencurian Air di Kota Bandung dan Hak Warga yang Terabaikan", Zaky mengungkap bagaimana warga kota itu dirampok secara tersembunyi sehingga mesti membeli air yang merupakan haknya.
Lantas bagaimana semestinya kita memaknai air sebagai sebuah kebutuhan?
Melalui liputan yang memukai itu Zaky menawarkan perspektif yang
barangkali sering kita lakukan namun jarang kita sadari keberadaannya.
Ia menjelaskan bagaimana di sudut-sudut kumuh kota Bandung masyarakat
harus mengantri aliran air setiap hari. Bahkan untuk memasak mereka
terpaksa membeli air dalam kemasan yang menambah beban hidup. Belum lagi
bagaimana PDAM yang semestinya menjadi garda depan pemenuh kebutuhan
seringkali tak bisa bekerja maksimal memberikan air minum yang layak.
Menikmati air, khususnya air minum merupakan hak asasi manusia. Hal ini
telah diratifikasi dalam banyak konsensus dunia. Salah satunya dari
Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya PBB yang pada tahun 2002 merilis
komentar umum tentang Hak Atas Air.
Di dalamnya dinyatakan bahwa setiap manusia berhakmendapatkan air
bersih yang cukup, aman dikonsumsi, dan terjangkau secara fisik serta
finansial untuk penggunaan pribadi dan rumah tangga.
Komentar Umum yang tertuang dalam Komite Hak Ekonomi Sosial dan Budaya
PBB tersebut menetapkan beberapa hal atas hak air bersih. Seperti setiap
orang harus mempunyai akses atas air yang mencukupi. Seperti suplai
sebanyak 50 – 100 liter dan atau minimal 20 liter per orang per hari.
Selain itu kualitas air harus terjamin sehat dan aman. Air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga juga harus aman dan layak dikonsumsi.
Di Indonesia teknologi yang mengubah air biasa menjadi air yang layak
konsumsi masih jarang. Jangankan teknologi itu bahkan Perusahaan Daerah
Air Minum yang ada pengelolaanya kadang dilakukan oleh swasta. Sehingga
yang terjadi adalah monopoli dan kegagalan pemerataan konsumsi air.
Dalam salah satu laporan yang disusun Andreas Harsono pada 2003, digambarkan bagaimana konsumsi air di Jakarta dikuasai oleh dua korporasi air dunia.
Tak banyak yang bisa dilakukan untuk memperoleh jaminan atas hak kita mendapatkan air minum yang sehat. Untuk itu perlu tindakan yang taktis dan efektif dalam upaya pemenuhan hak atas air. Pertama melakukan pemetaan wilayah atas sumber air yang ada. Karena dalam UU SDA Pasal 6 disebutkan "Penguasaan sumber daya air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sehingga setelah usai pemetaan kita bisa melakukan proteksi dan perlindungan atasnya berdasar peraturan tersebut.
Langkah kedua adalah melakukan perbaikan kualitas air minum dengan menjaga lingkungan sekitar. Seperti menjauhkan sumber air dari pencemaran, melakukan pembersihan lingkungan dan penanaman vegetasi yang mampu menjaga dan memperbaiki kualitas air. Pencemaran limbah industri maupun rumah tangga berpotensi mencemari air yang bisa menurunkan kualitas air. Hal ini tentu saja dapat berimbas pada air konsumsi yang kita gunakan. Bukan tidak mungkin air yang tak sehat itu dapat menyebabkan penyakit atau bahkan bisa meracuni kita.
Langkah terakhir adalah melakukan evaluasi dan pengawasan secara khusus dan terpadu terhadap kawasan yang berkaitan dengan air. Seperti daerah aliran sungai, daerah hulu air, dan bukit atau gumuk yang menjadi bank resapan air. Untuk hal ini masyarakat tak bisa bertindak sendiri. Kita perlu campur tangan dari pemerintah dan segala elemen yang terkait di dalamnya seperti PTPN, dinas kehutanan dan BKSDA. Sehingga pendekatan holistik dapat meningkatkan kemungkinan selamat air lebih baik lagi.
Tak banyak yang bisa dilakukan untuk memperoleh jaminan atas hak kita mendapatkan air minum yang sehat. Untuk itu perlu tindakan yang taktis dan efektif dalam upaya pemenuhan hak atas air. Pertama melakukan pemetaan wilayah atas sumber air yang ada. Karena dalam UU SDA Pasal 6 disebutkan "Penguasaan sumber daya air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sehingga setelah usai pemetaan kita bisa melakukan proteksi dan perlindungan atasnya berdasar peraturan tersebut.
Langkah kedua adalah melakukan perbaikan kualitas air minum dengan menjaga lingkungan sekitar. Seperti menjauhkan sumber air dari pencemaran, melakukan pembersihan lingkungan dan penanaman vegetasi yang mampu menjaga dan memperbaiki kualitas air. Pencemaran limbah industri maupun rumah tangga berpotensi mencemari air yang bisa menurunkan kualitas air. Hal ini tentu saja dapat berimbas pada air konsumsi yang kita gunakan. Bukan tidak mungkin air yang tak sehat itu dapat menyebabkan penyakit atau bahkan bisa meracuni kita.
Langkah terakhir adalah melakukan evaluasi dan pengawasan secara khusus dan terpadu terhadap kawasan yang berkaitan dengan air. Seperti daerah aliran sungai, daerah hulu air, dan bukit atau gumuk yang menjadi bank resapan air. Untuk hal ini masyarakat tak bisa bertindak sendiri. Kita perlu campur tangan dari pemerintah dan segala elemen yang terkait di dalamnya seperti PTPN, dinas kehutanan dan BKSDA. Sehingga pendekatan holistik dapat meningkatkan kemungkinan selamat air lebih baik lagi.
Setelah memahami hal ini ada baiknya kita kembali berpikir. Sumber
kehidupan pada akhirnya hanya akan habis ketika kita tak memiliki
kesadaran untuk melakukan konservasi secara serius. Belum lagi
permasalahan perusakan alam yang kian hari kian parah. Kualitas air
minum kita semakin lama semakin merosot. Penggunaan bahan kimia bukanlah
pilihan. Ia hanya menunda akhir yang sudah pasti. Barangkali benar kata
kata sejarawan dan pemikir Inggris, Thomas Fuller, "We never know the worth of water till the well is dry. ” [Armand Dhani Bustomi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar